SOROT PAPUA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memperpanjang masa pemesanan tiket kapal menjadi 60 hari sebelum keberangkatan (H-60). Kebijakan ini memberi masyarakat waktu lebih panjang untuk merencanakan perjalanan.
Kepala Cabang PELNI Timika, Sigit Sujatmoko, mengatakan pemesanan tiket H-60 kini berlaku untuk 16 kapal, di antaranya KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu hingga KM Sangiang.
“PELNI tidak menjual tiket melalui akun media sosial. Pemesanan hanya melalui PELNI Mobile dan kanal resmi PELNI,” kata Sigit saat ditemui di Jalan Cenderawasih Timika, Rabu (30/9/2026).
Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, menjelaskan penerapan H-60 dilakukan bertahap sejak 18 September 2026 dan diperluas mulai 25 September 2026 ke seluruh 16 kapal tersebut.
Sebelumnya, tiket PELNI umumnya baru tersedia sekitar 30–45 hari sebelum keberangkatan. Perpanjangan masa pemesanan diharapkan memudahkan masyarakat mengatur perjalanan lebih awal.
PELNI mengimbau calon penumpang membeli tiket melalui PELNI Mobile, website resmi, dan mitra penjualan resmi guna menghindari penipuan serta memastikan informasi perjalanan yang diperoleh akurat.




