SOROT PAPUA – Kondisi Koperasi Desa Merah Putih di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi sorotan. Gedung megah yang diresmikan langsung oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono pada 9 April 2026 itu, kini dilaporkan tidak lagi beroperasi. Lebih memprihatinkan, sejumlah barang yang sebelumnya terlihat saat peresmian disebut warga diduga sudah tidak berada di lokasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai keberlanjutan operasional koperasi yang sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu percontohan penguatan ekonomi masyarakat di wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat, gedung koperasi itu sudah cukup lama tidak menunjukkan aktivitas. Warga menyebut, ketika peresmian berlangsung, barang-barang di dalam gedung masih tersedia. Namun, setelah acara tersebut, barang-barang itu disebut tidak lagi terlihat hingga Rabu (28/10/2026).
Pantauan wartawan Sorotpapua.com di lokasi mendapati bangunan koperasi berdiri megah, tetapi tidak terlihat aktivitas pelayanan maupun kegiatan usaha. Gedung tersebut juga dalam keadaan tertutup.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jika koperasi dibangun untuk menggerakkan ekonomi kampung, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan warga, mengapa gedung yang telah diresmikan dengan kehadiran pejabat pemerintah itu justru tidak menunjukkan aktivitas sebagaimana yang diharapkan?
Sejumlah warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk memeriksa kondisi koperasi tersebut. Mereka berharap ada penelusuran menyeluruh mengenai pengelolaan aset, keberadaan barang-barang yang sebelumnya berada di dalam gedung, serta penyebab berhentinya aktivitas koperasi.
Warga juga meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang koperasi ini dibangun untuk kepentingan masyarakat, harus jelas bagaimana pengelolaannya. Kami berharap pihak terkait menjelaskan mengapa sudah lama tidak beroperasi dan bagaimana kondisi barang-barang yang sebelumnya ada,” demikian inti harapan warga berdasarkan keterangan yang dihimpun.
Permintaan pemeriksaan tersebut perlu ditindaklanjuti secara profesional. Namun, dugaan hilangnya barang-barang belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di Kampung Atuka pada Kamis (9/4/2026). Peresmian itu turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua DPRK Mimika Emanuel Kemong, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika Samuel Yogi, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya saat itu, Ferry menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan dukungan, pendampingan, dan akses pembiayaan bagi pengembangan koperasi. Ia berharap koperasi dapat dikelola dan dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat.
Ferry juga mendorong Kabupaten Mimika menjadi contoh pengembangan koperasi desa di Papua.
Harapan tersebut kini menjadi relevan untuk dipertanyakan kembali menyusul kondisi gedung koperasi di Atuka yang dilaporkan tidak beroperasi. Sebab, keberhasilan program koperasi tidak cukup diukur dari pembangunan fisik dan seremoni peresmian, tetapi juga dari keberlangsungan usaha, pengelolaan aset, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung koperasi, termasuk gudang dan rumah pendamping bagi tenaga pembina di lapangan.
Ia menyebut Koperasi Merah Putih di Kampung Atuka dipersiapkan sebagai percontohan, khususnya bagi wilayah Indonesia Timur dan Papua.
Menurut data yang disampaikan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika saat itu, terdapat 452 koperasi di Mimika, terdiri atas 152 Koperasi Desa Merah Putih yang telah berbadan hukum dan 300 koperasi umum.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat hingga tingkat kampung dan kelurahan. Karena itu, keberlanjutan operasional koperasi percontohan di Atuka menjadi penting untuk diperhatikan, terutama dalam memastikan sarana dan aset yang disediakan benar-benar digunakan sesuai tujuan program.
Wartawan Sorotpapua.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut telah terbaca, ditandai dengan centang dua berwarna biru, tetapi hingga berita ini disusun belum diperoleh keterangan resmi.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai status operasional koperasi, pengelolaan barang dan aset, kendala yang dihadapi, serta langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kondisi di lapangan.
Pengurus koperasi dan pihak terkait lainnya juga perlu memberikan penjelasan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh.
Publik kini menunggu jawaban, apakah Koperasi Merah Putih di Atuka hanya mengalami kendala operasional, atau terdapat persoalan lain dalam pengelolaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut?
Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan penelaahan sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Pemeriksaan yang transparan dan berbasis bukti penting untuk memastikan aset publik dikelola secara bertanggung jawab serta program yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat tidak berhenti sebatas bangunan dan seremoni peresmian.
Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan gedung koperasi yang megah, tetapi juga kegiatan usaha yang berjalan, aset yang terjaga, pengelolaan yang transparan, dan manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan.




