SOROT PAPUA – Pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu (30/9/2026) siang, berujung kericuhan. Upaya aparat kepolisian menurunkan bendera tersebut mendapat perlawanan massa yang melempari petugas dengan batu.
Situasi di sekitar kampus memanas setelah seorang peserta aksi terlihat memanjat tiang bendera untuk mengibarkan Bintang Kejora. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan negosiasi agar bendera segera diturunkan.
Namun, proses tersebut berubah menjadi kericuhan. Menurut Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, massa dari sejumlah titik di dalam kampus tiba-tiba melakukan pelemparan batu ke arah aparat.
“Awalnya kami melakukan upaya negosiasi agar bendera segera diturunkan. Namun, saat proses penurunan bendera dilakukan, aparat di lokasi mendapat pelemparan batu dari massa yang keluar dari berbagai sudut bangunan kampus,” ujar Fredrickus.
Kericuhan kemudian meluas. Massa disebut melakukan pengrusakan dan menutup akses Jalan Raya Abepura-Sentani. Polisi akhirnya menggunakan gas air mata serta kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
“Untuk membubarkan massa, anggota menyemprotkan air ke arah massa. Dugaan kita aksi pelemparan tersebut telah dipersiapkan sebelumnya oleh kelompok massa,” katanya.
Dua Polisi Terluka
Kericuhan tersebut mengakibatkan dua personel Polresta Jayapura Kota mengalami luka setelah terkena lemparan batu. Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Di pihak kepolisian, setidaknya dua personel teridentifikasi mengalami luka akibat terkena lemparan batu,” ungkap Fredrickus.
Dalam penanganan aksi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang. Salah satunya diduga sebagai orang yang memanjat tiang bendera dan mengibarkan Bintang Kejora.
“Dari massa aksi, ada dua orang yang kami amankan. Jumlah ini masih akan kami cek kembali setelah penyisiran penuh,” ujarnya.
Polisi kini masih berkoordinasi dengan pihak rektorat USTJ untuk mengidentifikasi seluruh orang yang terlibat. Aparat juga masih memastikan apakah massa yang berada di lokasi seluruhnya merupakan mahasiswa atau terdapat pihak dari luar kampus.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan aktivitas akademik di lingkungan USTJ tetap berjalan.
Di sisi lain, penyidik Polresta Jayapura Kota masih mengumpulkan bukti dan mendalami dugaan pelemparan batu, pengrusakan, hingga penutupan akses jalan yang disebut disertai pembakaran.
Fredrickus menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung. Jumlah orang yang diamankan maupun tersangka masih dapat bertambah berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
“Kita akan terus melakukan penyelidikan dan jumlah tersangka berpotensi bertambah seiring berjalannya proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan,” pungkasnya.




