SOROT PAPUA – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong penguatan pembinaan Posyandu hingga tingkat distrik, kampung, dan kelurahan melalui penyusunan keputusan Tim Pembina Posyandu agar koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih terarah.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, saat membuka Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Keputusan Kepala Distrik, Kepala Kampung, dan Lurah tentang Tim Pembina Posyandu di salah satu hotel di Timika, Jumat (9/10/2026).
Marselino mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Mimika Nomor 350 Tahun 2025 tentang Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mimika.
Menurutnya, pembinaan Posyandu membutuhkan keselarasan program dan pembagian tugas yang jelas antara pemerintah daerah, distrik, kampung, kelurahan, serta perangkat daerah terkait.
Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu berperan mendukung pelayanan masyarakat di enam bidang, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Karena itu, setiap tim pembina diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, mengoordinasikan dukungan, serta memastikan kendala pelayanan mendapat tindak lanjut.
Marselino berharap rapat koordinasi ini menghasilkan draf keputusan dengan susunan keanggotaan, pembagian tugas, dan mekanisme koordinasi yang jelas, disertai rencana tindak lanjut yang terukur.
“Dinas Kesehatan siap bekerja sama dengan Tim Pembina Posyandu dan perangkat daerah terkait untuk memperkuat pelayanan Posyandu sesuai kebutuhan masyarakat Mimika,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembentukan tim harus diikuti pembinaan kader, perencanaan kegiatan, dan dukungan pelayanan agar Posyandu semakin optimal dalam melayani masyarakat.





1 Komentar