Lewati ke konten
Ekonomi/Pembangunan

Atasi Kelangkaan Pembagian, Disperindag Mimika Terapkan Barcode Minyak Tanah

17 pembaca
Bagikan

SOROT PAPUA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai membenahi penyaluran minyak tanah bersubsidi dengan menerapkan aplikasi e-Mitan berbasis barcode. Sistem ini disiapkan untuk memastikan distribusi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat bisa memperoleh minyak tanah sesuai haknya dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp5.000 per liter.

Penerapan perdana dilakukan di RT 06, Kelurahan Otomona, Jumat (9/10/2026), ditandai dengan peluncuran oleh Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si., didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri, Lamberth Gath Nunaki, S.Sos., serta Kepala Bidang Sarana Prasarana Perdagangan, Mathius Way, S.E., M.Si.

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan penggunaan barcode merupakan langkah pembenahan pelayanan sekaligus upaya menjawab keluhan masyarakat terkait pembagian minyak tanah bersubsidi yang selama ini dinilai belum merata.

Melalui sistem tersebut, masyarakat yang telah terdata ditargetkan dapat memperoleh jatah minyak tanah sebanyak 20 liter sesuai HET. Kebijakan ini diharapkan mengatasi kondisi ketika sebagian warga hanya mendapatkan 10 liter, bahkan tidak kebagian meski telah mengantre di pangkalan.

“Sebetulnya justru dengan penggunaan barcode, masyarakat lebih diuntungkan, bukan dirugikan. Kami dari dinas memberikan sesuatu yang baru untuk kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bentuk pelayanan kami,” ujar Sabelina.

Ia menjelaskan, penerapan e-Mitan juga diharapkan memperkuat pengawasan distribusi di tingkat pangkalan, termasuk menekan potensi penyaluran minyak tanah kepada pihak yang tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Meski demikian, Sabelina mengakui penerapan sistem baru membutuhkan proses penyesuaian, baik dalam pendataan maupun pelayanan di lapangan. Karena itu, ia meminta masyarakat mendukung pelaksanaan program tersebut agar berjalan lancar.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bersabar dalam awal penerapan aplikasi. Ke depan, diharapkan pelayanan akan lebih lancar dan masyarakat bisa mendapatkan sesuai haknya, yaitu 20 liter dengan HET,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Gath Nunaki, mengatakan penggunaan barcode menjadi bagian dari perubahan sistem pelayanan distribusi minyak tanah yang mulai diterapkan tahun ini.

Saat ini, Disperindag masih melakukan penataan dan pemutakhiran data warga sebagai dasar pelaksanaan e-Mitan. Uji coba awal dipusatkan di RT 06 Kelurahan Otomona dengan melibatkan sejumlah pangkalan minyak tanah.

Setelah tahap awal berjalan dan pendataan dinilai siap, penerapan sistem tersebut direncanakan diperluas secara bertahap ke RT lainnya. Dengan demikian, proses distribusi diharapkan semakin teratur dan pengawasan terhadap penyaluran minyak tanah bersubsidi dapat ditingkatkan.

Dukungan terhadap penerapan barcode juga disampaikan warga RT 06 Kelurahan Otomona, Laberina Atanae. Ia menilai sistem tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan pembagian minyak tanah yang selama ini dirasakan sebagian warga.

“Tadinya ada masyarakat yang tidak dapat, ada yang dapat. Tapi dengan barcode ini, semua masyarakat bisa mendapatkan minyak tanah,” ujarnya.

Melalui e-Mitan, Disperindag Mimika berharap penyaluran minyak tanah bersubsidi tidak hanya berjalan lebih tertib, tetapi juga memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Pemerintah pun diharapkan dapat memastikan setiap warga yang memenuhi ketentuan memperoleh haknya sesuai kuota dan harga yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Andre

Reporter/kontributor Biarkan Fakta Yang Bicara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *