SOROT PAPUA – Aksi dua pria yang diduga hendak mencuri kabel listrik milik PT PLN berakhir nahas. Keduanya ditemukan tergeletak di bawah tiang listrik di SP 4 Jalur 8, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah diduga tersengat arus listrik, Rabu (7/10/2026).
Kedua pria tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan, keduanya sempat diamankan di Polsek Mimika Baru guna dimintai keterangan terkait dugaan percobaan pencurian kabel listrik.
Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP Boby Pratama, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Boby menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui setelah warga melaporkan adanya dua pria yang tergeletak di bawah tiang listrik di kawasan SP 4 Jalur 8.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengecekan dan mendapati keduanya diduga tersengat listrik saat mencoba memutus kabel milik PLN.
“Memang ada laporan dari warga terdapat dua orang pria tergeletak di bawah tiang listrik. Setelah dicek, ternyata keduanya diduga sedang mencoba memutus kabel listrik sehingga tersengat listrik,” jelas Boby.
Setelah mendapatkan penanganan medis, kedua pria itu dibawa ke Polsek Mimika Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Namun, proses hukum atas dugaan percobaan pencurian itu belum berlanjut karena pihak PLN belum membuat laporan polisi.
Boby mengatakan, kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak PLN terkait dugaan pencurian kabel tersebut. Karena laporan belum diterima, kedua pria itu akhirnya dikembalikan kepada keluarganya.
“Karena kami masih menunggu laporan polisi dari pihak PLN dan belum ada laporan yang dibuat, akhirnya kedua orang tersebut kami kembalikan kepada keluarganya,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian terkait dugaan pencurian fasilitas kelistrikan yang tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat di sekitar lokasi.





1 Komentar