Lewati ke konten
Mimika

Dapur MBG Disuspensi 8 Bulan, Pemilik Ungkap Dugaan Yayasan Minta 50 Persen Insentif

18 pembaca
Bagikan

SOROT PAPUA -Polemik pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika kembali mencuat. Pemilik SPPG Mimika Baru Pasar Sentral, Arlita, mengungkapkan bahwa dapurnya telah berstatus suspensi selama sekitar delapan bulan akibat persoalan pembagian insentif dengan pihak yayasan.

Arlita menyebut, persoalan bermula ketika yayasan yang menaungi dapurnya diduga meminta bagian insentif sebesar 50 persen. Menurutnya, permintaan tersebut menjadi persoalan karena sebagian besar kebutuhan dan fasilitas dapur disebut berasal dari dirinya sebagai pemilik dapur.

Pernyataan itu disampaikan Arlita saat diwawancarai awat media di lokasi kegiatan launching SPPG, Jumat (2/10/2026).

“Saya mempunyai dapur SPPG Mimika Baru Pasar Sentral. Saat ini dapur saya sedang disuspensi. Persoalannya karena yayasan meminta 50 persen dari saya, sementara menurut saya yayasan tidak memiliki kontribusi terhadap barang maupun tempat yang saya miliki,” ungkap Arlita.

Ia mengatakan, dirinya telah meminta agar besaran insentif tersebut diturunkan. Namun, menurut Arlita, pihak yayasan tidak menyetujui permintaan tersebut dan justru meminta agar seluruh pengelolaan dapur berada di bawah kendali yayasan.

Arlita mengaku baru mengetahui ketentuan teknis mengenai besaran insentif yayasan setelah persoalan tersebut berjalan. Setelah memahami aturan yang menjadi acuannya, ia kemudian meminta adanya penyesuaian besaran insentif.

“Setelah saya mengetahui juknis, saya meminta supaya insentif diturunkan. Yang saya pahami, yayasan mendapatkan 10 persen sesuai ketentuan BGN, bukan 50 persen,” katanya.

Akibat polemik tersebut, dapur miliknya disebut tidak dapat kembali beroperasi secara normal sejak 19 Agustus 2025. Arlita berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian sehingga dapur dapat kembali melayani penerima manfaat MBG.

Ia juga berharap diberikan kesempatan untuk mengganti yayasan dengan yayasan lain yang bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Harapan saya bisa berganti yayasan dengan yayasan yang memberikan insentif 10 persen sesuai juknis BGN, sehingga dapur saya bisa kembali berjalan,” ujarnya.

Menurut Arlita, persoalan tersebut bukan hanya sekali dimediasi. Ia menyebut telah mengikuti beberapa kali pertemuan dengan pihak terkait, termasuk sekitar lima kali mediasi dengan pihak pusat serta dua kali pertemuan di Jayapura.

Meski demikian, hingga kini persoalan tersebut disebut belum menemukan titik temu.

Layani Lima Sekolah, Kini Terhenti

Arlita menambahkan, SPPG Mimika Baru Pasar Sentral sebelumnya melayani kebutuhan MBG bagi sejumlah sekolah di wilayah Distrik Wania.

Sedikitnya terdapat lima sekolah yang disebut menjadi penerima layanan dari dapur tersebut, di antaranya SMP Negeri 7, SMP FK, SMA Taruna Papua, serta SD PK Kencana, dan satu sekolah lainnya.

Menurutnya, kondisi dapur yang telah lama disuspensi tidak hanya berdampak terhadap dirinya sebagai pengelola, tetapi juga terhadap keberlangsungan pelayanan program MBG bagi sekolah-sekolah yang sebelumnya menjadi sasaran distribusi.

Arlita berharap pihak Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pihak terkait dapat segera memberikan kejelasan mengenai mekanisme kerja sama antara pemilik dapur dan yayasan, termasuk batas kewenangan serta besaran insentif yang diperbolehkan.

“Yang saya inginkan hanya aturan itu dijalankan. Kalau memang ketentuannya 10 persen, maka kami berharap semua mengikuti aturan tersebut,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, klaim mengenai permintaan insentif 50 persen tersebut merupakan pernyataan dari Arlita dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak yayasan terkait serta BGN.

Baca Juga

Andre

Reporter/kontributor Biarkan Fakta Yang Bicara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *