Lewati ke konten
Nasional

DPD RI Terima Aspirasi MRP, Pembentukan Provinsi Papua Utara Masuk Tahap Legislasi

25 pembaca
Bagikan

SOROT PAPUA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama sejumlah kepala daerah wilayah adat Saireri untuk membahas perkembangan usulan pembentukan Provinsi Papua Utara, Jumat (2/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI itu dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorris Raweyai bersama sejumlah anggota DPD RI dan anggota DPR RI Toni Tesar.

Yorris menyampaikan bahwa RUU Pembentukan Provinsi Papua Utara telah masuk dalam agenda legislasi nasional dan prosesnya masih berjalan di DPR RI. DPD RI, kata dia, akan ikut mengawal pembahasan sesuai mekanisme perundang-undangan.

Bupati Supiori Heronimus Mansoben menyebut pembentukan provinsi baru merupakan aspirasi masyarakat Saireri untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan serta mempercepat pelayanan dasar.

Senada, Bupati Waropen Fransiskus Xaverius Mote menilai pembentukan Papua Utara diharapkan dapat mendorong pengelolaan potensi sumber daya alam secara lebih efektif demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pertemuan, Ketua MRP Nerlince Wamuar menyerahkan Keputusan MRP Nomor 16/MRP/2026 tentang persetujuan atas usulan pembentukan Provinsi Papua Utara kepada DPD RI.

MRP berharap DPD RI bersama DPR RI dan pemerintah pusat terus mengawal aspirasi tersebut hingga proses pembentukan undang-undang.

Baca Juga

Andre

Reporter/kontributor Biarkan Fakta Yang Bicara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *